Kehadiran Hotman Paris dalam dunia hukum Indonesia tak pernah lepas dari berbagai pernyataan tegas dan kontroversial. Kali ini, ia kembali mencuri perhatian publik dengan komentarnya terkait peristiwa yang dianggapnya sebagai salah satu yang terparah dalam sejarah peradilan Indonesia.
Hotman Paris, pengacara kondang, menyebutkan bahwa tindakan Razman Nasution, seorang pengacara ternama lainnya, yang diduga teriak kepada majelis hakim dengan menyebut mereka sebagai “koruptor” adalah sebuah insiden yang mencoreng nama baik dunia hukum tanah air. Menurut Hotman, tindakan tersebut sangat tidak etis dan tidak layak dilakukan oleh seorang profesional yang seharusnya menjaga martabat profesi hukum.
“Ini adalah salah satu kejadian terparah dalam sejarah peradilan Indonesia. Sebagai seorang pengacara, kita dituntut untuk tetap menjaga adab dan etika, apalagi di hadapan majelis hakim yang memegang otoritas dalam memberikan keputusan hukum,” ujar Hotman Paris dalam sebuah wawancara.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah sidang yang sedang berlangsung, di mana Razman Nasution, yang menjadi kuasa hukum dari salah satu pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, terlibat cekcok dengan majelis hakim. Saksi mata menyebutkan bahwa Razman dengan keras memaki hakim-hakim yang memimpin persidangan dan bahkan menuduh mereka sebagai “koruptor”, sebuah tuduhan yang tentu saja sangat serius dan mencoreng citra sistem peradilan Indonesia.
Sebagai respons terhadap insiden ini, Hotman Paris menekankan pentingnya menjaga hubungan yang profesional dan saling menghormati antara pengacara dan hakim dalam setiap persidangan. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada ketidaksepakatan dalam sebuah perkara, tindakan emosional seperti yang dilakukan oleh Razman Nasution tidak dapat dibenarkan.
“Saya mengingatkan kita semua, pengacara harus menjaga integritas dan kehormatan profesinya. Sidang adalah tempat untuk mencari keadilan, bukan tempat untuk melampiaskan emosi. Tentu saja, kita bebas berbicara dan menyampaikan argumen, namun itu semua harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan penuh penghormatan,” tegas Hotman.
Sementara itu, pihak Razman Nasution sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Namun, insiden ini memicu perdebatan sengit di kalangan praktisi hukum Indonesia, dengan banyak pihak yang menganggap tindakan tersebut sebagai suatu pelanggaran serius terhadap kode etik profesi pengacara.
Hotman Paris juga menegaskan bahwa pengadilan adalah lembaga yang harus dihormati oleh seluruh pihak, dan untuk itu, setiap individu yang terlibat dalam dunia hukum harus mampu menempatkan diri dengan bijaksana, serta tidak melakukan tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan negara.
Kasus ini kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan pengamat hukum berharap akan ada tindakan tegas dari Komisi Yudisial dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi, serta untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas profesi hukum di Indonesia.