Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DD (65) yang diduga melakukan aksi penodongan kepada petugas SPBU di rest area Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, dan sempat viral di media sosial karena rekaman video insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika DD datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraan miliknya. Saat petugas SPBU tengah melayani kendaraan lain, DD merasa kesal karena antrean yang dianggap terlalu lama. Ia kemudian mengeluarkan benda yang menyerupai pistol dari dalam kendaraannya dan mengarahkannya ke petugas SPBU.
Akibat aksi tersebut, petugas dan beberapa pengunjung SPBU yang menyaksikan kejadian itu merasa ketakutan. Video yang direkam oleh salah seorang saksi menunjukkan suasana mencekam, di mana DD tampak mengacungkan benda menyerupai pistol sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah kejadian, polisi bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. DD ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur beberapa jam setelah video aksi penodongan tersebut viral.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan bahwa benda yang digunakan DD untuk menodong bukanlah senjata api asli, melainkan sebuah korek api berbentuk pistol. Meski demikian, tindakan pelaku tetap dianggap sebagai bentuk ancaman yang serius.
Motif dan Pengakuan Pelaku
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa DD mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi dan merasa tidak sabar menunggu giliran untuk dilayani. “Pelaku mengakui perbuatannya, dan benda menyerupai pistol itu ia bawa sebagai alat untuk menakut-nakuti,” ujar Kombes Ade.
Sanksi Hukum
DD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Selain itu, polisi juga menambahkan Pasal 336 KUHP karena tindakannya dianggap membahayakan orang lain.
Kombes Ade juga menegaskan bahwa meskipun benda yang digunakan pelaku bukan senjata api asli, tindakan tersebut tetap memicu keresahan publik dan tidak dapat ditoleransi. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat menahan emosi serta bertindak secara bijaksana,” tambahnya.
Reaksi Publik
Kasus ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan DD karena dianggap tidak pantas dan membahayakan orang lain, terutama petugas SPBU yang tengah menjalankan tugasnya. Beberapa netizen juga menyoroti pentingnya edukasi tentang etika di ruang publik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penutup
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesabaran dan penghormatan terhadap orang lain di ruang publik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan kepada pihak berwenang.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan insiden ini dengan cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Keamanan dan kenyamanan publik adalah prioritas kami,” tutup Kombes Ade.