Pada 6 Februari 2025, Nikita Mirzani dan Dr. Oky Pratama menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Selama proses tersebut, keduanya dicecar dengan 58 pertanyaan oleh penyidik.
Proses Pemeriksaan
Pemeriksaan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga 24.05 WIB. Selama waktu tersebut, Nikita Mirzani dan Dr. Oky Pratama diperiksa secara bergantian. Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang menyatakan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kejadian tersebut.
Tanggapan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menanggapi tuduhan pemerasan dengan tegas. Ia menantang Reza Gladys untuk secara langsung menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan pemerasan. Nikita juga menyatakan bahwa ia merasa lucu dengan tindakan Reza Gladys yang melaporkannya setelah mendapatkan bantuan.
Pernyataan Kuasa Hukum
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa dalam percakapan antara kliennya dan Reza Gladys, tidak terdapat unsur ancaman atau pemerasan. Ia menegaskan bahwa Reza Gladys yang meminta bantuan dan kemudian melaporkan Nikita ke polisi.
Konteks Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang mengklaim telah menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan Dr. Oky Pratama. Namun, pihak Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam interaksi mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah video yang menunjukkan Nikita Mirzani dan Dr. Oky Pratama diperiksa oleh polisi terkait dugaan pemerasan: